Pernah mendengar ada yang didenda karena tertawa ?!
Hmmm, tapi ini benar – benar terjadi dan dialami oleh seorang ibu di Jerman.
Namanya Bu Barbara. Ia tinggal di sebuah apartemen di Berlin, Jerman. Bu Barbara sama sekali tidak tahu, kalau ada tetangga yang melaporkan dirinya ke polisi. Makanya, ia begitu terkejut ketika polisi dating ke rumahnya.
“ Aku salah apa, ya ? ” begitu tanyanya pada polisi.
“ Ibu sudah mengganggu ketenangan apartemen ini. Karena suara tawa ibu dan orang yang ada di rumah ini membuat jengkel tetangga. Tadi malam, seorang tetangga ibu melaporkannya pada kami, ” jawab Pak Polisi.
Mendengar penjelasan itu, Bu Barbara tak bisa berbuat apa – apa. Ia harus mengakui perbuatannya. Semalam memang ada pesta kecil di rumahnya. Rupanya ia tidak sadar, suara tawa dari rumahnya mengganggu tetangganya.
Ia juga tidak ingat bahwa di Jerman ada peraturan tidak boleh ribut di atas jam 22.00
Akibat perbuatannya, Bu Barbara terpaksa harus membayar denda sebesar 25 Euro ( sekitar Rp 262.000,00 ) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar